Expresi.co
DPRD Kaltim Perkuat Sosialisasi Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Bontang
Home/LINTAS DAERAH

DPRD Kaltim Perkuat Sosialisasi Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Bontang

Redaksi Expresi.co Minggu, 13 April 2025

EXPRESI.co, BONTANG - Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur semakin gencar dengan diselenggarakannya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, pada Minggu (13/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika.

Bagikan:WhatsAppXFacebook