
DPRD Kaltim Perkuat Sosialisasi Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Bontang
Redaksi Expresi.co Minggu, 13 April 2025
EXPRESI.co, BONTANG - Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur semakin gencar dengan diselenggarakannya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, pada Minggu (13/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

