DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke - 15, Bahas Ranperda RPJMD 2025�2029 dan Tata Tertib Dewan
Redaksi Expresi.co Rabu, 28 Mei 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15, Selasa (28/5/2025), dengan sejumlah agenda strategis, salah satunya penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025�2029.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

