DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT MHU di Kutai Kartanegara
Redaksi Expresi.co Senin, 26 Mei 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) terhadap lahan milik warga bernama Mustafa, yang berlokasi di RT 6 Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (26/5).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

