Expresi.co
DPRD Kaltim Desak Revisi Pergub Bankeu 2020 yang Dinilai Cacat Prosedural
Home/LINTAS DAERAH

DPRD Kaltim Desak Revisi Pergub Bankeu 2020 yang Dinilai Cacat Prosedural

Redaksi Expresi.co Selasa, 15 April 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti keabsahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang selama ini menjadi dasar penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) ke daerah. Regulasi tersebut dinilai tidak sesuai prosedur karena disusun tanpa koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bagikan:WhatsAppXFacebook