DPRD Bontang Usulkan Pegawai Non-PNS Jadi PPPK
Redaksi Expresi.co Rabu, 3 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan, mendesak agar pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

