
DPR RI: Pemindahan IKN Belum Mendesak di Masa Pandemi Covid-19
Redaksi Expresi.co Kamis, 22 April 2021
EXPRSI.co, BONTANG - Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur belum mendesak, mengingat negara masih dalam penanganan pandemi Covid-19.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

