
DPPPA Kutim Tegaskan Dispensasi Kawin Bukan Jalan Pintas Menikahkan Anak
Redaksi Expresi.co Minggu, 16 November 2025
EXPRESI.co, SANGATTA � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan sikapnya terhadap praktik dispensasi kawin di bawah umur. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), pemerintah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Kajian Layanan Konseling bagi Pemohon Dispensasi Kawin untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

