
DPMTSP Ingatkan SKKL, Penting untuk Usaha Legal dan Ramah Lingkungan
Redaksi Expresi.co Kamis, 5 Juni 2025
EXPRESI.co, BONTANG - Pelaku usaha wajib taat aturan. Salah satunya soal lingkungan. Setiap pelaku usaha diminta miliki Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

