
DPMPTSP Minta Pelaku Usaha Wajib Sampaikan LKPM
Redaksi Expresi.co Sabtu, 1 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang meminta para pelaku usaha untuk tertib dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

