
DPMPTSP Kota Bontang Tegas! Reklame Rokok Ditertibkan
Redaksi Expresi.co Selasa, 17 Juni 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan kota yang tertib dan sehat. Kali ini, fokus mereka tertuju pada penertiban reklame rokok yang dinilai sudah melenceng dari aturan yang berlaku.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

