
DPMPTSP Bontang Memperkenalkan Alur Pendaftaran Perizinan Digital yang Terbaru
Redaksi Expresi.co Rabu, 12 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya mempermudah proses perizinan untuk pelaku usaha dan investor melalui sistem digital terkini. Sejak diluncurkan pada Agustus 2021, layanan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) telah diterapkan, mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha dengan pendekatan berbasis risiko.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

