
DPMPTSP Bontang Ingatkan Pemilik Kafe Segera Urus NIB, Bisa Menjamin Akses Pembinaan dan Modal
Redaksi Expresi.co Minggu, 23 November 2025
Expresi.co, BONTANG � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali mengingatkan para pelaku usaha kafe segera melengkapi legalitas usaha mereka.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

