
DPMPTSP Bontang Imbau Pelaku USaha Untuk Lakukan Penyampaian LKPM
Redaksi Expresi.co Selasa, 24 September 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong capaian realisasi investasi. Salah satunya dengan mengimbau pelaku usaha untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

