
DPMPTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM, Tawarkan Bantuan Pelaporan
Redaksi Expresi.co Selasa, 24 September 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Dalam upaya mendorong realisasi investasi, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajak para pelaku usaha untuk segera melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tepat waktu. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan investasi berjalan sesuai aturan dan target yang telah ditetapkan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

