
DPM-PTSP Sayangkan Masyarakat Membangun Dulu Baru Urus Izin
Redaksi Expresi.co Jumat, 26 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Setelah disahkannya Undang-undang (UU) Cipta kerja terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diketahui langsung di bawah naungan kementerian Pekerjaan Umum (PU), kesulitan buat izin bangunan semakin meningkat.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

