DPM-PTSP Bontang Sebut Omnibus Law Membuat Keran Investasi Mesti Dibuka Lebar
Redaksi Expresi.co Jumat, 26 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menyebut hadirnua UU Cipta Kerja (Omnibus Law) membuat keran investasi di daerah mesti dibuka selebar-lebarnya. Salah satu dampak dari kehadiran regulasi ini ialah Pemda tidak bisa membatasi kehadiran jaringan minimarket yang ingin beroperasi di wilayahnya.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

