
Dorong Transformasi Ekonomi Non-Tambang, Pemkab Kutim Usul 15 Rancangan Perda
Redaksi Expresi.co Selasa, 25 November 2025
?EXPRESI.co, KUTIM � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) usul 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

