
Dokter Internship, PPDS, dan Elektromedis di Bontang Wajib Urus Izin Praktik, Ini Syaratnya
Redaksi Expresi.co Senin, 16 Juni 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik di Kota Bontang diingatkan untuk segera mengurus izin praktik resmi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

