
Ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi 2023, Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Desa Tengin Baru
Redaksi Expresi.co Selasa, 28 November 2023
EXPRESI.co -- Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Anti Korupsi 2023, Selasa (28/11).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

