Ditangkap Polisi, Tersangka Sembunyikan Sabu Ditempat Minum Ayam
Redaksi Expresi.co Rabu, 1 September 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Satuan Resnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial Amr (41) yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Manunggal, RT.11, Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang, Selasa (31/8/2021).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

