
Ditangkap Karena Kasus KDRT, AA Dijerat UU Narkotika
Redaksi Expresi.co Rabu, 14 April 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Sungguh nahas nasib AA (38), selain ditangkap karena telah melakukan tindak kekerasan pada istrinya, pelaku juga diketahui tengah memiliki Narkotika jenis sabu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

