Expresi.co
Ditangkap Karena Kasus KDRT, AA Dijerat UU Narkotika
Home/UTAMA

Ditangkap Karena Kasus KDRT, AA Dijerat UU Narkotika

Redaksi Expresi.co Rabu, 14 April 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Sungguh nahas nasib AA (38), selain ditangkap karena telah melakukan tindak kekerasan pada istrinya, pelaku juga diketahui tengah memiliki Narkotika jenis sabu.

Bagikan:WhatsAppXFacebook