Disperindag Kukar Kaji Skema Retribusi dan Pengelolaan Parkir Tangga Arung Square
Redaksi Expresi.co Rabu, 23 September 2026

EXPRESI.co, TENGGARONG � Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membenahi sistem pengelolaan parkir di kawasan Tangga Arung Square Tenggarong secara bertahap. Pembenahan dilakukan untuk memperjelas dasar hukum, mekanisme pemungutan, penggunaan lahan, hingga potensi pendapatan yang dapat disetorkan kepada pemerintah daerah.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

