Disperindag Apresiasi Penertiban Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi oleh Polresta Mamuju
Redaksi Expresi.co Rabu, 1 April 2026

Mamuju � Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Andi Acce Tenrisaung, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju atas langkah tegas dalam melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi pemerintah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

