Diskukmperindag PPU Usul Aset RTH Dikelola Perkimtan, UMKM Jadi Fokus
Redaksi Expresi.co Jumat, 9 Oktober 2026

PENAJAM - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pengelolaan aset Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, tetap berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

