Dishub PPU Ingatkan Operator Speedboat soal Pelampung dan Kapasitas Penumpang
Redaksi Expresi.co Jumat, 16 Oktober 2026

PENAJAM � Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengingatkan operator speedboat agar memastikan ketersediaan jaket pelampung dan tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas armada.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

