
Disdikbud Bontang Sosialisasikan Wajib Belajar Malam Hari, Siapkan Sanksi bagi Pelanggar
Redaksi Expresi.co Senin, 21 April 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 8 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Wajar) pada pukul 19.00�21.00, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar sosialisasi bersama sejumlah OPD terkait.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

