Dinilai Tak Sah, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Sidang Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian
Redaksi Expresi.co Kamis, 5 Februari 2026

Expresi.co, SAMARINDA - Sidang praperadilan yang diajukan Jimmy Koyongian terhadap Polresta Samarinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (4/2/2026).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

