Expresi.co
Diganti Perda RTRW, Perda Tentang RZWP3K Bakal Tidak Berlaku Lagi
Home/DPRD Kaltim

Diganti Perda RTRW, Perda Tentang RZWP3K Bakal Tidak Berlaku Lagi

Redaksi Expresi.co Senin, 13 Februari 2023

EXPRESI.co, Samarinda - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim secara otomatis tidak berlaku lagi.

Bagikan:WhatsAppXFacebook