
Diduga Pengedar Narkoba, Warga BTN PKT Bontang Diringkus Polisi
Redaksi Expresi.co Selasa, 25 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Kepolisian Resor (Polres) Bontang, melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) meringkus seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Brigiend Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Senin (24/6/2024) kemarin.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

