Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polsek Loa Kulu Kukar Bekuk Seorang Remaja
Redaksi Expresi.co Sabtu, 14 Februari 2026

Expresi.co, KUKAR � Polsek Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara, menangani perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Loa Kulu. Seorang remaja laki-laki berinisial MI (17) diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

