Diduga Gelapkan Uang, Polisi Tangkap Karyawan Perusahaan di Samarinda
Redaksi Expresi.co Kamis, 15 Januari 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Polresta Samarinda mengamankan pria berinisial MS (30) yang diduga menggelapkan uang perusahaan dari hasil penjualan beras dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

