
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bontang Terciduk Polisi dengan Barang Bukti 0,72 Gram
Redaksi Expresi.co Minggu, 27 April 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur berinisial MS alias M bin S (32) ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

