
Diciduk Polisi Usai Tikam Dua Orang, Pelaku Mengaku Mabuk
Redaksi Expresi.co Senin, 27 Juni 2022
EXPRESI.co, BONTANG - Polisi ciduk pemuda di Bontang usai tikam orang. Tim Rajawali dari Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan seorang pemuda pelaku penganiayaan di Jalan WR Supratman, persimpangan Hotel Manakarra, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Ahad (26/6/2022) malam.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

