Diberi Izin Menginap, Pria di Samarinda Gondol Motor dan 3 Telepon Genggam
Redaksi Expresi.co Minggu, 26 Juli 2026

SAMARINDA � Kebaikan hati seorang warga di Kota Samarinda justru berujung kecewa. Pria berinisial TT (32) yang diberi izin menginap di rumah korban selama beberapa hari, diduga malah membawa kabur 1 sepeda motor dan 3 telepon genggam.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

