Expresi.co
Dianggap Kurang Saksi, Dosen Unri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Divonis Bebas
Home/UTAMA

Dianggap Kurang Saksi, Dosen Unri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Divonis Bebas

Redaksi Expresi.co Kamis, 31 Maret 2022

EXPRESI.co - Putusan terbaru pengadilan di Riau, menurut akademisi, menunjukkan adalah bagaimana hukum pidana di Indonesia belum memiliki keberpihakan pada pengakuan korban kekerasan seksual.

Bagikan:WhatsAppXFacebook