?Di-PHK di Tanah Sendiri, 11 Pekerja Kutim Tuntut Keadilan ?
Redaksi Expresi.co Rabu, 22 April 2026

EXPRESI.co, KUTIM - Sebanyak 11 pekerja lokal di Kutai Timur yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Pamapersada Nusantara (Pama) site KPCS, masih berjuang untuk mendapatkan kembali pekerjaan mereka melalui jalur mediasi.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

