
Di Kubar, Ekti Imanuel Ingatkan Masyarakat Bahaya Narkoba
Redaksi Expresi.co Senin, 20 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Bahaya penggunaan narkotika dan obat-obatan disosialisasikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, di Linggang Bigung, Kubar, Sabtu 18 Maret 2023. Melalui Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022, dia menguraikan fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, hingga psikotropika.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

