Expresi.co
Dewan Pers Larang Wartawan Terima THR kecuali dari Tempatnya Bekerja
Home/LINTAS DAERAH

Dewan Pers Larang Wartawan Terima THR kecuali dari Tempatnya Bekerja

Redaksi Expresi.co Jumat, 30 April 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Dewan Pers�mengeluarkan imbauan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.�Dewan Pers�meminta seluruh lembaga baik pemerintah maupun swasta tidak memberi THR (tunjangan hari raya) kepada wartawan dan mengingatkan jurnalis untuk tidak menerima THR dari siapapun kecuali perusahaan media tempatnya bekerja.

Bagikan:WhatsAppXFacebook