
Dewan Desak Wali Kota Bontang Cari Solusi Bagi Honorer Terancam Putus Kontrak
Redaksi Expresi.co Sabtu, 14 Juni 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Sebanyak 250 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bontang terancan tak lagi bekerja mulai 30 Juni 2025. Hal ini menyusul kebijakan pemutusan kontrak terhadap pegawai yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun, sebagaimana tertuang dalam surat resmi Pemkot Bontang bernomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 tertanggal 3 Juni 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

