Dewan Desak Penegakan Hukum dan Revisi Perda Terkait Penggunaan Jalan Umum Perusahaan Tambang
Redaksi Expresi.co Jumat, 18 April 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, kembali menyoroti aktivitas perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan umum untuk operasional. Persoalan ini menurutnya tidak kunjung selesai karena lemahnya penegakan hukum dan kurangnya koordinasi lintas lembaga.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

