
Demi Tata Kelola SDA yang Lestari, Pemerintah Bahas Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal
Redaksi Expresi.co Minggu, 3 Maret 2024
EXPRESI.co, SANGATTA � Demi menjaga warisan leluhur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pengakuan dan perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup pada Rabu, (20/3/2024). Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum serta memberikan perlindungan pada kearifan lokal hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup secara lestari dan efisien.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

