
Demi Pelayanan Transparan, Bontang Tetapkan 35 Standar Izin Baru Tanpa Biaya
Redaksi Expresi.co Minggu, 23 November 2025
Expresi, Bontang � Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil langkah maju dalam upaya perbaikan pelayanan publik dengan menetapkan 35 jenis Standar Pelayanan (SP) untuk perizinan dan non perizinan non berusaha.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

