
Debat Definisi Bela Diri Kembali Mencuat, Usai Korban Begal di NTB Jadi Tersangka
Redaksi Expresi.co Kamis, 14 April 2022
EXPRESI.co -�Warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AS (34) dipepet empat orang pengendara motor saat melakukan perjalanan ke Lombok Timur, pada Minggu 10 April lalu. Bermodal senjata tajam, keempat pelaku berinisial P, OWP, WH, dan HO melakukan pembegalan dengan meminta paksa motor korban. AS menolak pasrah, ia melakukan perlawanan meski kalah jumlah, menggunakan pisau kecil yang dibawanya. Pertahanan diri ini tak diduga para begal, menyebabkan P dan OWP meninggal, sementara WH dan HO menyelamatkan diri.�
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

