David Rante: Kewajiban Bersama Sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu
Redaksi Expresi.co Sabtu, 18 November 2023

EXPRESI.co, SANGATTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), David Rante, menegaskan bahwa tingkat RT, dusun, pemerintah desa, hingga kecamatan memiliki tanggung jawab bersama untuk menyampaikan informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

