
Dalam RUU Baru di Tiongkok, Ortu Bisa Dihukum Jika Anak Mereka Bandel
Redaksi Expresi.co Kamis, 21 Oktober 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Tiongkok tengah mengusulkan aturan yang akan memberikan ganjaran kepada para orang tua yang anaknya melakukan �tindakan tercela� atau kejahatan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

