
Curi Motor, Pria Asal Loktuan, Bontang Ditangkap Polisi
Redaksi Expresi.co Kamis, 2 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap polisi di KM. 3 Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

