
Curi HP Dalam Toko, 3 Remaja Diringkus Polisi
Redaksi Expresi.co Sabtu, 19 Juni 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Tiga remaja ditangkap Polres Bontang karena terlibat aksi pencurian di Toko Sinta Cell di jalan poros Samarinda - Bontang KM 24, Desa Santan Ulu, RT 10, Kecamatan Marangkayu, Kamis (17/6/2021).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

