Cegah Merek UMKM Diklaim Pihak Lain, BRIDA Kutim Buka Pendaftaran HKI Gratis
Redaksi Expresi.co Senin, 16 Maret 2026

EXPRESI.co, KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

