
Cegah Dampak Nikah Siri, Tahun ini Kemenag Kutim Siapkan Nikah Massal di Sangatta
Redaksi Expresi.co Selasa, 6 Januari 2026
?EXPRESI.co, KUTIM � Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan program pernikahan massal sebagai upaya mencegah dampak sosial dan hukum akibat pernikahan yang tidak tercatat negara. Rencana nikah massal tersebut akan digelar di Kecamatan Sangatta pada tahun 2026.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

