Expresi.co
Home/NEWS

Cair! BSU 2025 Rp600 Ribu untuk 17 Juta Pekerja, Korban PHK Juga Bisa Dapat Asal Penuhi Syarat Ini

Redaksi Expresi.co Kamis, 10 Juli 2025
Bagikan:WhatsAppXFacebook
Cair! BSU 2025 Rp600 Ribu untuk 17 Juta Pekerja, Korban PHK Juga Bisa Dapat Asal Penuhi Syarat Ini

EXPRESI.co, JAKARTA - Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada 17 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Kabar baiknya, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) juga berpeluang mendapatkan bantuan ini, asal memenuhi syarat tertentu!

Bagikan:WhatsAppXFacebook